Yuk intip bagaimana menjaga kedaulatan rupiah di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar milik Indonesia. Pulau ini secara administratif dibagi manjadi dua bagian, di bagian utara dari Pulau Sebatik merupakan daerah yang termasuk dalam wilayah teritorial Negara Sabah, Malaysia.
Sementara bagaian selatan merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang termasuk dalam provinsi Kalimantan Utara. Serta berbatasan langsung dengan Negara Malaysia Timur (Tawau, Sabah).
Permasalahan yang sangat kompleks yang dihadapi di daerah perbatasan adalah letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan; kurangnya sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi sehingga mengakibatkan wilayah tersebut terisolir dari kegiatan ekonomi dan sosial, karena sulitnya transportasi tersebut mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat menjadi mahal serta dilain pihak hasil-hasil produksi masyarakat.
Sehingga masyarakat Pulau Sebatik lebih cenderung melakukan perdagangan dengan negara tetangga (Tawau) Malaysia). Masyarakat Pulau Sebatik lebih dominan beriteraksi dengan masyarakat negara tetangga (Tawau,Malaysia) dalam kehidupan seharihari, untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok dalam keberlangsungan hidup.
Masyarakat mendatangkan atau membeli langsung dari Tawau untuk di bawa ke Pulau Sebatik, sehingga kegiatan transaksi masyarakat menggunakan mata uang ringgit dan juga mata uang rupiah.
Seluruh hasil sumber daya alam yang dimiliki Pulau Sebatik diperdagangkan ke Tawau Sabah Malaysia, dengan alasan jarak tempuh yang relatif lebih dekat jika dibandingkan menuju ke daerah lain yang ada di Indonesia (Nunukan, Tarakan).
Dan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat Sebatik mendatangkan atau membeli dari negara tetangga (Tawau). Keterbatasan infrasktuktur di pulau ini seperti sarana perhubungan, transportasi, komunikasi, penyediaan air bersih yang mengharuskan masyarakat Sebatik lebih dominan ke Tawau Malaysia untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kegiatan transaksi masyarakat Pulau Sebatik menggunakan mata uang ringgit Malaysia tidak hanya pada saat betransaksi di pasar Tawau (Malaysia). Namun di pasar tradisional dan kios-kios yang ada di Pulau Sebatik juga menggunakan mata uang ringgit dalam kegiatan transaksi bahkan harga-harga barang yang ada di kios-kios Pulau Sebatik dipatok dalam nilai mata uang ringgit. Dikarenakan nilai mata uang ringgit lebih tinggi dibandingkan mata uang rupiah.
Untuk pengelolaan keamanan di wilayah perbatasan, otoritasnya telah diserahkan kepada TNI. Hal ini didasarkan pada UU No. 34/2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyatakan bahwa wewenang untuk menjaga keamanan di area perbatasan adalah salah satu fungsi pokok TNI.
Konsep Peran Militer Peran atau peranan adalah perilaku yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang yang menduduki posisi, artinya setiap orang yang menduduki posisi itu diharapkan berperilaku sesuai dengan sifat posisi itu.
Setiap orang dikatakan menjalankan peran manakala ia menjalankan hak dan kewajibannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari status yang disandangnya (Mochtar Masoed 1989:44). Tugas utama dari pasukan militer adalah menjaga keamanan negara dari ancaman. Peran TNI di wilayah perbatasan Pula Sebatik juga digunakan untuk tujuan non-militer. Menurut Louise W Goodman, militer harus mengambil peran diluar peran tradisionalnya, yaitu bertempur.
Dalam mengatasi masalah demikian, karena ancaman berupa non militer, maka Bank Indonesia sebagai pihak regulator berhak sebagai komponen utama dan TNI sebagai komponen cadangan dalam menjaga kedaulatan rupiah di daerah perbatasan RI.
COMMENTS